IV.
Kalah dan menang
Setelah jelas sekali suara terbanyak ada pada pihak
yang mau menyerang dan menghadapi musuh di luar kota, Muhammad berkata kepada
mereka:
"Saya kuatir kamu akan kalah."
Tetapi mereka ingin berangkat juga. Tak ada jalan
lain iapun menyerah kepada pendapat mereka. Cara musyawarah ini sudah menjadi
undang-undang dalam kehidupannya. Dalam sesuatu masalah ia tidak mau bertindak
sendiri, kecuali yang sudah diwahyukan Tuhan kepadanya.
Hari itu hari Jum'at. Nabi memimpin sembahyang
jamaah, dan kepada mereka diberitahukan, bahwa atas ketabahan hati mereka itu,
mereka akan beroleh kemenangan. Lalu dimintanya mereka bersiap-siap menghadapi
musuh.
Selesai sembahyang Asar Muhammad masuk kedalam
rumahnya diikuti oleh Abu Bakr dan Umar. Kedua orang ini memakaikan sorban dan
baju besinya dan ia mengenakan pula pedangnya. Sementara ia tak ada di tempat
itu orang di luar sedang ramai bertukar pikiran. Usaid b. Hudzair dan Sa'd b.
Mu'adh - keduanya termasuk orang yang berpendapat mau bertahan dalam kota
berkata kepada mereka yang berpendapat mau menyerang musuh di luar:
"Tuan-tuan mengetahui, Rasulullah berpendapat
mau bertahan dalam kota, lalu tuan-tuan berpendapat lain lagi, dan memaksanya
bertempur ke luar. Dia sendiri enggan berbuat demikian. Serahkan sajalah soal
ini di tangannya. Apa yang diperintahkan kepadamu, jalankanlah. Apabila ada sesuatu
yang disukainya atau ada pendapatnya, taatilah."
Mendengar keterangan itu mereka yang menyerukan
supaya menyerang saja, jadi lebih lunak. Mereka menganggap telah menentang
Rasul mengenai sesuatu yang mungkin itu datang dari Tuhan. Setelah kemudian
Nabi datang kembali ke tengah-tengah mereka, dengan memakai baju besi dan sudah
pula mengenakan pedangnya, mereka yang tadinya menghendaki supaya mengadakan
serangan berkata:
"Rasulullah, bukan maksud kami hendak
menentang tuan. Lakukanlah apa yang tuan kehendaki. Juga kami tidak bermaksud
memaksa tuan. Soalnya pada Tuhan, kemudian pada tuan."
"Kedalam pembicaraan yang semacam inilah saya
ajak tuan-tuan tapi tuan-tuan menolak," kata Muhammad. "Tidak layak
bagi seorang nabi yang apabila sudah mengenakan pakaian besinya lalu akan
menanggalkannya kembali, sebelum Tuhan memberikan putusan antara dirinya dengan
musuhnya. Perhatikanlah apa yang saya perintahkan kepada kamu sekalian, dan
ikuti. Atas ketabahan hatimu, kemenangan akan berada di tanganmu."
Demikianlah prinsip musyawarah itu oleh Muhammad
sudah dijadikan undang-undang dalam kehidupannya. Apabila sesuatu masalah yang
dibahas telah diterima dengan suara terbanyak, maka hal itu tak dapat
dibatalkan oleh sesuatu keinginan atau karena ada maksud-maksud tertentu.
Sebaliknya ia harus dilaksanakan, tapi orang yang akan melaksanakannya harus
pula dengan cara yang sebaik-baiknya dan diarahkan ke suatu sasaran yang yang
akan mencapai sukses.
No comments:
Post a Comment